Abstract

Latar Belakang: Air limbah yang dihasilkan oleh usaha pencucian mobil ini apabila langsung dibuang ke badan air atau saluran air akan menyebabkan pencemaran pada badan air yang dikarenakan oleh kandungan detergen atau surfaktan ionic dan minyak terkandung dalam air limbah pencucian mobil tersebut. Menjamurnya usaha pencucian mobil di Indonesia adalah fenomena yang menarik. Semakin banyak mobil yang digunakan, maka usaha pencucian mobil merupakan peluang bisnis yang menjanjikan. Kandungan dalam limbah pencucian seperti detergen dan TSS yang tinggi akan menyebabkan  lingkungan yang tercemar dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat  dan lingkungan


Tujuan Penelitian: Mengetahui kadar  detergen dan TSS pada limbah cair di tempat pencucian kendaraan bermotor di RT 042 Negeri Suli Kabupaten Maluku Tengah.


Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptis, yaitu metode penelitian yang berusaha menggambarkan semua data atau objek penelitian atau situasi objek menganalisis dan membandingkan berdasarkan kenyataan yang terjadi di tempat tersebut atau tentang masalah kesehatan


Hasil dan Pembahasan: Berdasarkan hasil penelitian ini dapat di lihat bahwa hasil pemeriksaan kadar kedua parameter dalam limbah cair tempat pencucian kendaraan bermotor  untuk parameter detergen sangat tinggi 7,134 mg/l dan TSS tidak memenuhi syarat 124 mg/l. Menurut PERMENLHK RI No P. 68/Menlhk/setjen/Kum. 1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik


Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat untuk kadar Detergen dengan hasil uji 7,134 mg/l dan kadar TSS dengan hasil uji 124 mg/l. PERMENLHK RI Nomor:P.68/Menlhk/setjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.