Abstract

Stunting merupakan permasalahan gizi kronis yang masih menjadi tantangan serius di wilayah pesisir Indonesia bagian timur. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi pertumbuhan fisik anak, tetapi juga berdampak pada perkembangan kognitif dan masa depan kualitas sumber daya manusia bangsa. Dalam konteks ini, Al-Qur’an hadir sebagai pedoman universal yang mengandung prinsip-prinsip keseimbangan, kesehatan, dan keberlanjutan hidup manusia. Nilai-nilai Qur’ani tentang makanan halal dan thayyib, keseimbangan nutrisi, serta amanah pemeliharaan tubuh menjadi dasar spiritual dalam upaya pencegahan stunting. Tulisan ini bertujuan untuk mengintegrasikan ajaran Al-Qur’an dengan pendekatan ilmu kesehatan gizi dalam mendorong gerakan masyarakat pesisir menuju kemandirian pangan bergizi dan halal-thayyib. Dengan merujuk pada ayat-ayat seperti QS. Al-Baqarah [2]:168, QS. Al-Mu’minun [23]:51, dan QS. An-Nahl [16]:97, karya ini menunjukkan bahwa pencegahan stunting bukan hanya urusan kesehatan jasmani, tetapi juga bagian dari ibadah dalam menjaga amanah Allah terhadap tubuh manusia. Melalui refleksi tafsir klasik (Ibnu Katsir, Al-Maraghi) dan tafsir kontemporer (Al-Misbah oleh Quraish Shihab), penulis menguraikan konsep “gizi Qur’ani” yang menekankan keseimbangan antara halal, thayyib, dan berkelanjutan.                                                                                                                                            


Kata kunci: Al-Qur’an, Stunting, Halal-Thayyib, Kesehatan Masyarakat